KOMPAS.TV - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, menerima amnesti atas vonis 3,5 tahun penjara, hukuman dihapus, meskipun status hukumnya tetap tercatat.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, mendapat abolisi, yang membatalkan sepenuhnya proses hukum serta status hukum walau belum inkrah.
Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo dan telah disetujui DPR, konstitusional di bawah Pasal 14 UUD 1945.
Keputusan amnesti dan abolisi ini menjadi langkah berani namun kontroversial hingga memperlihatkan bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk rekonsiliasi politik, namun juga mengundang pertanyaan tentang batas-batas keadilan dan integritas hukum.
Lalu, apakah keputusan ini menjadi langkah lobi politik Presiden Prabowo terhadap PDIP? Penasaran, simak secara lengkap bersama Wartawan Istana Harian Kompas 2004-2025, Suhartono di Podcast Istana & Presiden. Hanya di YouTube KompasTV!
Baca Juga [FULL] Blak-blakan! Andi Mallarangeng soal Partai Biru Kasus Ijazah Palsu Jokowi | Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/608701/full-blak-blakan-andi-mallarangeng-soal-partai-biru-kasus-ijazah-palsu-jokowi-istana-presiden
#amnesti #abolisi #hasto #tomlembong #prabowo #pdip #partaibiru
Digital Manager : Haris Mahardiansyah
EP: Anna Ariestania
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Rizal
Grafis Thumbnail: Farhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/610237/full-di-balik-amnesti-hasto-dan-abolisi-tom-lembong-prabowo-butuh-pdip-istana-presiden